Berita Nasional Terkini
Berawal dari Karni Ilyas, Nurul Ghufron Tantang Boyamin Saiman Tunjukkan Standar Kesalahan KPK
Berawal dari Karni Ilyas, debat seru terjadi antara pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syaiful Syafar
"Sehingga penyuluhan itu bisa mendorong untuk dilakukan di Lapas," katanya.
Baca juga: Boyamin Saiman Duga Info Operasi Penggeledahan KPK Bocor, Barang Bukti Dibawa Kabur Truk di Kalsel
Tak terima hal itu, Nurul Ghufron kembali menegaskan jika pembinaan memang dilakukan di Lapas, tapi KPK ingin memetik produknya (pembinaannya), apakah memang hasil pembinaan itu tercapai atau tidak.
Memotong pernyataan Ghufron, Boyamin menegaskan perlunya memahami psikologi masyarakat sehingga diibaratkan KPK itu ingin menyeberang sungai.
"Anda yang salah, kemudian anda sosialisasikan yang salah itu," timpal Ghufron memotong pernyataan Boyamin.
"KPK itu Pasal 6 baca, ada pencegahan sampai eksekusi. Jangan sampai pencegahannya kita lupakan," tegasnya.
Baca juga: 8 Bulan ILC Berlalu, Karni Ilyas Ternyata Belum Bisa Move On, Video Bersama Dokter Tirta jadi Bukti
Menanggapi hal itu, Koordinator MAKI mengakui pencegahan memang ada di KPK, karena itu adalah sistem.
"Tapi lebih pas lagi kalau ini (pencegahan) di Kementerian Hukum HAM. Program itu didorong KPK yang punya kewenangan lagi," jelas Boyamin.
Tak ingin lembaganya terus disalahkan, Nurul Ghufron lantas menantang Boyamin standar kesalahan yang dilakukan KPK.
"Anda ini menyalahkan kami, mana standar kesalahannya? Nggak bisa anda mengatakan itu merah, padahal putih. Begitu pun kami, dianggap salah padahal langkah penindakan itu sudah selesai pada saat eksekusi," jawabnya.
"Pembinaan itu benar Lapas, tapi dalam rangka melaksanakan tugas Pasal 6, pencegahan, kan boleh kami merekrut," tambahnya.
Baca juga: OTT KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suaminya Ditangkap, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Sementara, Boyamin Saiman menilai masih banyak tugas KPK yang lebih penting, mulai transparansi anggaran, pertanggungjawaban, hingga penegakan hukum.
Debat ini baru terhenti ketika Boyamin menyerahkan kendali kepada pemandu acara, Karni Ilyas.
Klarifikasi KPK
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding sempat memberi klarifikasi terkait rencana merekrut eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi ini.
Ia menjelaskan, para mantan koruptor itu hanya akan memberi testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.