Berita Nasional Terkini
Pimpinan KPK Buka-bukaan ke Karni Ilyas Bongkar Alasan Rekrut Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi
Pimpinan KPK Nurul Ghufron buka-bukaan, bongkar alasan rencana rekrut mantan narapidana korupsi jadi penyuluh antikorupsi
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan KPK Nurul Ghufron buka-bukaan, bongkar alasan rencana rekrut mantan narapidana korupsi jadi penyuluh antikorupsi.
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi menuai sorotan.
Rencana KPK itu juga menjadi salah satu topik pembahasan dalam diskusi pimpinan KPK Nurul Ghufron bersama Koordinator MAKI Boyamin Saiman, yang dipandu Karni Ilyas.
Berawal dari pertanyaan mantan Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas, yang meminta penjelasan KPK di balik rencana merekrut eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi.
Baca juga: Benarkah Ada Kelompok Taliban di KPK? Nurul Ghufron: Nggak Mungkin, Isu itu Tidak Benar
Ghufron mengatakan, jika rencana merekrut eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi bukan hanya era pimpinan KPK saat ini, tapi pimpinan KPK periode sebelumnya telah merencanakan hal tersebut.
Ia menegaskan perekrutan tersebut tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang terbatas sehingga dipandang perlu melakukan hal tersebut.
"Rencana ini bukan program tahun ini, jadi tahun-tahun sebelumnya bahkan dari periode 2, 3 sebelumnya," kata Ghufron.
"Kami merasa karena KPK itu SDM-nya sedikit, jangkauan jaringannya terbatas karena di Jakarta, maka kami mengembangkan penyuluh antikorupsi dan penegak integritas," tuturnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Kronologi Wakil Ketua KPK Dinyatakan Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat
Di PAK tersebut, lanjut Ghufron, terdiri dari tokoh masyarakat, agama para penyelenggara negara, Bawas dan lain-lain.
"Itu sudah berjalan sampai saat ini. Kalau penyuluh ada 188 termasuk tokoh pemuda dan lain-lain, kami kemudian di awal tahun 2020, ada datang ke Lapas, kemudian di situ kami mencoba mendekati.
"Memang di Lapas ada yang sukses, ada yang tidak sukses membina, karena harapannya di Lapas perilaku asosial menjadi perilaku sosial dari koruptor menjadi sadar agar tidak korup," jelasnya.

Kemudian lanjut Pimpinan KPK, berawal di tahun 2020 ada yang ditengarai menunjukkan kesadaran dan pertobatannya untuk tidak korup.
Kemudian kami merasa bahwa testimoni kesadarannya untuk tidak korup itu butuh juga disosialisasikan kesemua masyarakat.
Baca juga: Berawal dari Karni Ilyas, Nurul Ghufron Tantang Boyamin Saiman Tunjukkan Standar Kesalahan KPK
Menurutnya napi koruptor perlu mensosialisasikan bagaimana penderitaan yang ia alami, keluarga, istri bahkan anaknya ikut merasakan dampak, dengan harapan agar perilaku korup tidak terjadi.
"Harapannya sekali lagi KPK saat ini bukan hanya nangkap, tetapi pelakunya dibuat jera dan masyarakat yang lain takut melakukan korupsi. Sistem kami perketat supaya tidak ada kesempatan untuk korup dan dari dalam hatinya itu tidak mau korup," bebernya.