Berita Nasional Terkini
Benarkah Ada Kelompok Taliban di KPK? Nurul Ghufron: Nggak Mungkin, Isu itu Tidak Benar
Pimpinan KPK Nurul Ghufron akhirnya buka suara terkait isu Taliban di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan KPK Nurul Ghufron akhirnya buka suara terkait isu Taliban di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Isu Taliban di KPK sempat ramai jadi perbincangan publik.
Isu tersebut mengemuka seiring polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beberapa waktu lalu.
Terkait isu kelompok Taliban di KPK, Nurul Ghufron membantahnya.
Ia dengan tegas membantah eksistensi Taliban di lembaga antirasuah Indonesia itu.
"Saya dan Pak Alex (Komisioner KPK), kami mengatakan bahwa tidak benar ada itu (Taliban). Bahwa kemudian ada isu-isu dianggap kemudian radikal, sekali lagi saya sampaikan saya ini jelek-jeleknya, saya yakin bahwa saya lebih memahami sedikit banyaknya dengan aliran-aliran Islam di KPK," tegas Nurul Ghufron dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Berawal dari Karni Ilyas, Nurul Ghufron Tantang Boyamin Saiman Tunjukkan Standar Kesalahan KPK
"Di dalam konteks aliran pemahaman Islam, saya sampaikan bahwa yang ada di KPK, wahabi ataupun salafi hanya dalam konteks fiqih saja, bukan dalam dalam perspektif salafi yang kemudian akan memberontak ataupun kemudian radikal atau teroris," lanjut Nurul Ghufron.
Pimpinan KPK yang berlatar belakang akademisi ini mengaku tidak mau terpengaruh dengan perkataan orang lain terkait isu Taliban di KPK, namun ia hanya menyampaikan apa yang dia katakan.
Terkait isu Taliban terhadap 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Ghufron mengatakan bahwa yang tidak lolos tersebut tidak semuanya muslim. Ada juga non muslim.
Sehingga, Nurul Ghufron meyakini tidak mungkin ada kelompok Taliban di dalam KPK.
Baca juga: Postingan Mata Najwa Kembali Sindir Habis KPK, Najwa Shihab: Maling Kok Diajak Kolaborasi?
"Saya sampaikan sekali lagi, pada saat itu bahwa tidak benar ada isu Taliban. Bahkan kalau mau ditelisik, sebagaimana teman-teman pahami dan 57 orang itu, sekali lagi bukan hanya muslim," tutur dia.
"Jadi nggak mungkin kemudian dikatakan Taliban," tegasnya.
Selengkapnya simak videonya:
Laporan Komnas HAM
Beberapa waktu lalu, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam membeberkan sejumlah poin kesimpulan dalam laporan akhir dugaan pelanggaran HAM terkait proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.