Kartu Prakerja

LENGKAP Berikut Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di Laman www.prakerja.go.id

Inilah cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di laman www.prakerja.go.id. kuota yang diterima sebanyak 754.929 orang

Editor: Ikbal Nurkarim
(DOK. SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi Kartu Prakerja. Berikut cara mudah daftar kartu Prakerja gelombang 21. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di laman www.prakerja.go.id.

Selain cara mendaftar simak juga persyaratan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka sejak Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.

Kuota ini berasal dari sisa kuota anggaran semester dua sebanyak Rp 10 triliun, dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id/Dashboard Prakerja, Cara Daftar, Syarat & Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Caranya

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Pakai KTP dan Kartu Keluarga, Bisa Lewat HP

Bagi peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 ini.

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: INILAH Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-21 Lengkap Cara dan Syarat Ikut Seleksi

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved