Berita Nasional Terkini

PBB Tak Tinggal Diam Pribadi Yusril Diserang Elit Partai Demokrat, Minta Anak Buah AHY Tak Merengek

PBB tak tinggal diam pribadi Yusril Ihza Mahendra diserang elit Partai Demokrat, minta anak buah AHY tak merengek

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Yusril Ihza Mahendra disorot elit kubu AHY karena mendampingi kubu Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Bulan Bintang ( PBB) akhirnya angkat suara soal keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dalam kisruh Partai Demokrat.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendampingi kbu Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Akibatnya, Yusril Ihza Mahendra dinilai mendapat serangan secara pribadi oleh elit Partai Demokrat, kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Petinggi Partai Demokrat seperti Andi Arief, Rachland Nashidik, Jansen Sitandaon dinilai PBB mulai menyerang Yusril Ihza Mahendra secara pribadi di media sosial.

PBB pun angkat bicara melalui Wakil Ketua Bappilu Novi Hariyadi.

Novi Hariyadi berharap jajaran AHY menyewa pendekar hukum hebat untuk melawan Yusril Ihza Mahendra di pengadilan.

Baca juga: Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu AHY Langsung Bereaksi Serang Yusril Ihza Mahendra

Baca juga: INI SISI UNIK Yusril Ihza Mahendra yang Digandeng Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY

Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Maksimal 3 Periode, Waketum Demokrat Sebut Tak Beralasan

Bukan malah merengek di depan publik.

Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Disindir, Bappilu PBB: Tidak Usah Digiring ke Mana-mana, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) tanggapi soal Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra disindir.

Sindiran itu tak jauh mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Bahkan mereka mengkait-kaitkan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB.

Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB Novi Hariyadi, menjelaskan yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra merupakan murni tugas advokat.

Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat, jadi tidak usah digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang,"

"Menggiring ke soal dukungan Pilkada, bahkan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY ngaco itu,” ungkap Novi dalam siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).

“Bagaimana bisa ketika Yusril menggunakan jalur konstitusi malah dituduh bagian dari pembegal?"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved