Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Kapal Laut Pelni Terbaru Wajib Vaksin Dosis Pertama dan Instal Aplikasi PeduliLindungi
Inilah syarat naik kapal laut Pelni terbaru wajib vaksin dosis I dan instal aplikasi PeduliLindungi
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi soal syarat naik kapal laut terbaru.
Pandemi Covid-19 membuat beberapa peraturan berubah, apalagi saat ini pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM.
Seperti syarat naik kapal laut Pelni dan aturan penerbangan terbaru ke wilayah PPKM Level 1- 4.
Khususnya pelayaran ke wilayah Jawa dan Bali.
Syarat naik kapal laut terjadi pengetatan.
Aturan pelayaran mengalami perubahan sejak melandanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Diketahui, pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19.
Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.
Selengkapnya aturan atau syarat naik kapal laut bisa dilihat di dalam artikel.
Baca juga: CEK Peraturan Penerbangan Terbaru di Sini, Syarat dan Ketentuan Perjalanan Darat dan Kapal Laut
Baca juga: Informasi Syarat Penerbangan Terbaru Lion Air, Batik Air, Wings Air, Cek Status PPKM Bandara Tujuan
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman, Luhut: Data Disimpan Kemenkominfo juga Keamanan Dibantu BSSN
Berlaku Mulai 1 September, Syarat Terbaru Calon Penumpang Kapal Pelni
Bagi calon penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero), ada syarat terbaru yang diberlakukan mulai 1 September 2021.
Mengutip Kompas.com, salah satu syarat calon penumpang ialah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Syarat tersebut diberlakukan untuk mendukung kebijakan PT Pelni yang mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi tersebut.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M. Sodikin mengatakan, sistem yang terintegrasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Sebagai moda transportasi andalan masyarakat kepulauan, kebijakan ini diharap mampu mendorong percepatan vaksin sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi,” jelas dia.