Berita Nunukan Terkini

Kapolres Nunukan AKBP SA Diperiksa Bidpropam Polda Kaltara, Kapolda Ambil Alih Tugas Jabatan

Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA dikabarkan akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara, hari ini, Selasa (26/10/2021).

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat. TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA dikabarkan akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara, hari ini, Selasa (26/10/2021).

Selama masa pemeriksaan itu, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.

Mengenai tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan AKBP SA diserahkan kepada Kapolda Kaltara
Irjen Pol Bambang Kristiyono.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

"Tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan diambil alih oleh Kapolda Kaltara. Hal itu sesuai surat perintah nomor: Sprin/952/X/KEP./2021," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Pemeriksaan Belum Dilakukan, AKBP SA dan Brigadir SL dalam Perjalanan dari Nunukan ke Polda Kaltara

Baca juga: NEWS VIDEO Total Harta Kekayaan Kapolres Nunukan yang Viral, Tak punya Tanah dan Bangunan

Baca juga: Kabid Humas Polda Kaltara Sebut Brigadir SL Sebarkan Video Rekaman CCTV Pemukulan Kapolres Nunukan

Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangani AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan, juga dibatalkan.

Hal itu sebagaimana dimuat dalam surat telegram mutasi Brigadir SL nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

"Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan keputusan definitif ditetapkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis (21/10/2021). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved