Investasi Bodong Terbongkar

Polda Kaltim Sebut Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 63 M

Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pers rilis pengungkapan investasi bodong oleh seorang tersangka asal Kota Samarinda dengan banyak korban yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (8/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.

Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban. Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).

Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta. Dana tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dari 3 rekening tersangka.

"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltim Bongkar Modus Investasi Bodong dan Arisan Online, Jerat Banyak Korban

Baca juga: Mahasiswa di Balikpapan Tipu Investor, OJK Ingatkan Kalimantan Timur Rawan Investasi Bodong

Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Tersangka Investasi Bodong di Balikpapan Terancam 4 Tahun Penjara

Di mana dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.

"Pengelolaan dana investasi hanya diputar-putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri dan sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri," beber Kombes Pol Yusuf Sutejo

Diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial DM (24) yang melakukan praktik investasi online fiktif menawarkan melalui platform media sosial Instagram. Diantaranya @beezydewii dan @arisanbeezy.

Melalui akunnya tersebut, tersangka DM menawarkan kepada calon nasabah berupa investasi dengan bunga 25 persen hingga 70 persen dalam jangka waktu 15 sampai 25 hari.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, jika terdapat orang yang tertarik, tersangka akan mengarahkan untuk mengirim sejumlah uang ke rekening milik tersangka.

Nominalnya sesuai dengan slot yang disediakan oleh tersangka. Selama berjalan waktu, sedikitnya ada 15 slot yang ditawarkan dengan berbagai tarif dan keuntungan yang berbeda-beda.

Baca juga: Berkas Dugaan Kasus Investasi Bodong di Berau Sudah Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Misal, slot pertama dengan tarif Rp 1,5 juta. Dimana dalam kurun 15 hari akan menghasilkan hingga Rp 2,2 juta. Sehingga dari penawaran slot pertama itu, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 700 ribu.

"Semua investasi itu dikelola dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka. Korban semuanya sejumlah 900 orang, ini tersebar di seluruh Indonesia," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).

Yusuf mengatakan, calon nasabah yang tertarik kemudian akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp yang dibuat oleh tersangka DM.

Dalam grup yang dikelola tersangka, lanjut Yusuf, DM akan menawarkan produk investasi yang ia miliki dengan iming-iming keuntungan 25 persen hingga 70 persen dengan jangka waktu keuntungan mulai 15 sampai 25 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved