Berita Berau Terkini

Berkas Dugaan Kasus Investasi Bodong di Berau Sudah Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Berkas kasus dugaan investasi bodong terduga pelaku DM (23) telah selesai dilimpahkan ke Polda Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, secara resmi perkara investasi bodong tersebut telah diambil alih oleh Polda Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Berkas kasus dugaan investasi bodong terduga pelaku DM (23) telah selesai dilimpahkan ke Polda Kaltim.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, secara resmi perkara investasi bodong tersebut telah diambil alih oleh Polda Kaltim.

Dengan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Berau, telah diserahkan ke penyidik Polda.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong di Berau akan Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Baca Juga: Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda, Ada Korban Rugi Rp 300 Juta

“Sudah kami limpahkan,” tegasnya, Jumat (18/6/2021).

Berkas tersebut diantarkan langsung oleh personel Satreskrim Polres Berau, dan saat ini personel yang ditugaskan masih berada di Polda Kaltim.

“Senin atau Selasa tim kami berangkat ke Polda membawa berkas pemeriksaan,” katanya.

Ferry menyebut, berkas akan diambil alih oleh Ditkrimum Polda Kaltim.

Saat ini, penyidik di Polda Kaltim berupaya melengkapi berkas pemeriksaan dari saksi-saksi atau korban yang telah membuat laporan di wilayah hukum Polda Kaltim.

Baca Juga: Penjelasan Pemerintah Soal Desas-desus Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

Baca Juga: Polres Berau Terima Dua Laporan Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 70 Miliar

“Nanti kemungkinannya akan ada saksi tambahan dan bisa jadi ada bukti baru. Karena, saat ini penyidik di Polda akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Dijeaskan Feri pula, saldo yang masih diamankan oleh pihaknya dari terduga pelaku, tidak lebih dari Rp 1 miliar.

Diyakinkannya, kepolisian akan menuntaskan kasus ini secepatnnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved