TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pemuda R (21) disekap dan dipukuli oknum polisi sampai pagi.
Warga Jalan Antasari Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tersebut terlihat lemas dan beberapa bagiam tubuhnya lebam diduga bekas penganiayaan.
Pemuda berinsial R ini jadi korban penganiayaan oknum polisi hanya gara-gara salah panggil.
Kasus pemuda berinisial R ini kini tengah ditangani Propam Polres Nunukan.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum polres Nunukan terhadap R.
Kini, kasus oknum pemuda R ini tengah ditangani Propam.
Pemuda R ini melaporkan kasusnya ke polisi setelah berhasil kabur dari penyekapan sejumlah oknum polisi.
Baca juga: Lokasi Wisata Lumbis Pansiangan Nunukan Ditutup Sementara Bagi Turis dari Malaysia
Terlihat pemuda R masih kesakitan akibat bekas-bekas penganiayaannya.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sesekali R meringis saat mengambil napas untuk memulai bicara, seringai kesakitan, nampak jelas dari mimik muka yang ia tunjukkan.
"Bagian dalam perut masih terasa ngilu kalau dipakai gerak, saya dipukuli dari malam sampai jam enam pagi," ujar R, saat ditemui di rumahnya, Selasa (29/12/2021).
Dipecat Luka lecet dan lebam tersebut diperoleh dari insiden yang terjadi Sabtu (25/12/2021) di depan toko tempatnya bekerja, di Jalan Tien Soeharto Nunukan Timur.
R menceritakan, sekitar pukul 01.00 Wita, ia melambaikan tangan sembari berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya.
Ia tidak menyangka, teriakan yang disertai lambaian tangan tersebut dianggap tantangan, sehingga terjadi cekcok mulut berujung pemukulan.
"Saya didatangi oleh dua orang yang kukira temanku, awalnya yang bawa motor suruh saya duel dengan yang diboncengnya.
Tapi karena perawakannya kecil, dia suruh saya lawan dia saja. Saya emosi, langsung saja saya hantam pelipisnya," tuturnya.
Baca juga: Seorang Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Terpapar Covid-19, Kini Dirujuk ke RSUD Nunukan