Berita Nasional Terkini

Minyak Goreng Palsu Mulai Beredar, Cek Perbedaan Minyak Goreng Asli dan Palsu

Dengan adanya temuan minyak goreng palsu tersebut, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran

Editor: Samir Paturusi
tribun kaltim/anjas pratama
ILUSTRASI- Dengan adanya temuan minyak goreng palsu tersebut, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran 

TRIBUNKALTIM.CO- Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.

Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.

Dengan adanya temuan minyak goreng palsu tersebut, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Baca juga: Pencabutan HET tak Pengaruhi Suplai Minyak Goreng di Pasar Pandansari Balikpapan

Baca juga: Pencabutan HET Minyak Goreng tak Pengaruh di Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Ini Penyebabnya

Baca juga: Bingung Minyak Goreng Banyak Dipasaran, Mendag: Ini Dari Mana Kok Tiba-tiba Muncul

Lantas, bagaimana cara membedakan minyak goreng asli dan palsu?

Mengutip laman Universitas Muhammadiyah Surabaya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat umum untuk melakukan deteksi keaslian minyak goreng, yaitu melalui uji organoleptic yang merupakan pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat pengukuran produk.

1. Warna Minyak Goreng

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk melihat apakah minyak goreng tersebut asli atau palsu adalah dengan melihat warna dari minyak goreng tersebut.

Minyak goreng asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat, jika terlihat warna selain itu atau didapati warna yang lebih gelap maka bisa dinyatakan tidak normal atau termasuk minyak goreng palsu.

2. Bau Minyak Goreng

Deteksi bau juga dapat dilakukan untuk menguji keaslian minyak goreng.

Minyak goreng memiliki bau yang khas, yaitu bau kelapa atau cenderung tidak berbau.

Jika tercium bau yang khas atau tidak berbau maka minyak dinyatakan normal.

Namun jika tercium bau lain, seperti bau tengik, amis dan lainnya maka dapat dinyatakan minyak goreng tersebut tidak normal atau palsu.

Bau tersebut dapat muncul karena minyak goreng palsu biasanya merupakan minyak goreng oplosan atau gabungan anatara minyak baru dan bekas.

Baca juga: Beri Peringatan, tak Ingin Minyak Goreng Curah Dilarikan ke Industri, Kapolri: Kami Tindak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved