Berita Kubar Terkini
Masyarakat Hanya Boleh Beli 5 Liter Minyak Goreng Curah di Kubar dan Wajib Bawa KTP
Masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini tidak perlu risau lagi soal kelangkaan stok minyak goreng selama bulan puasa
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini tidak perlu risau lagi soal kelangkaan stok minyak goreng selama bulan puasa.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bekerjasama dengan sejumlah perusahaan, memfasilitasi penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di Kutai Barat mulai Senin 11/4/2022).
Minyak sawit tanpa kemasan itu didantangkan langsung menggunakan armada truk tangki dan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter, sebagaimana Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Minyak goreng harga murah tersebut disalurkan melalui toko Christo-Christi di kawasan Busur kecamatan Barong Tongkok.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Barat Ambros Ndopo mengatakan, minyak goreng curah ini mulai dipasarkan sejak 11 April 2022 dan akan disebar ditiap-tiap Kecamatan.
Baca juga: 14 Ton Minyak Goreng Curah untuk UMKM di Berau, Masih Proses Pengiriman dari Balikpapan
Baca juga: KABAR GEMBIRA, BLT Minyak Goreng Cair Pekan Ini, Cara Cek Penerimanya, Bisa Secara Online
Baca juga: TERBARU Harga Minyak Goreng 11 April 2022 di Alfamart dan Indomaret, Ada Bimoli, Tropical, Sunco dll
"Penjualan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter sesuai HET. Masyarakat membawa jerigen 5 liter.
Pembelian maksimal 5 liter per orang dengan membwa KTP kemudian jarinya dicelup," katanya saat diwawancarai di lokasi penjualan meinyak goreng curah di Barong Tongkok, Senin siang (11/4).
Penyediaan minyak goreng curah itu sebagai langkah konkrit pemerintah dalam upaya stabilitas ditengah lonjakan harga dan kelangkaan selama bulan Ramadhan atau hari besar keagmaan.
Adapun warga yang membeli minyak goreng murah itu diwajibkan membawa KTP atau surat domisili.
Kemudian pembelian maksimal 5 liter per orang. Jika membeli lebih dari 5 liter wajib mengisi formulir yang disediakan dinas perdagangan.
"Nanti setiap pembeli harus bawa KTP, pagi kita sudah kasi nomor antrian pake nomor antrian kaya di bank itu, terus tunjukkan KTP baru dilayani.
Tetapi tidak menutup kemungkinan, saudara-saudara kita dari Kecamatan lain kebetulan ke Barong itu kita kasi. Nanti jari yang sudah ambil itu di celup karena hari ini saya melihat ada satu orang bisa dua tiga jerigen," ujarnya.
Sementara itu, masyarakat tampak antusias mengantre untuk membeli minyak goreng sambil membawa jerigen ukuran lima liter.
Mereka mengaku senang sekaligus merasa sangat terbantu dengan adanya minyak goreng curah tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Diberikan 3 Bulan Sekaligus, Begini Cara Dapat dan Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
"Senang sekali rasanya ada minyak goreng murah karena selama ini kan minyak goreng memang lagi susah sudah gitu harganya mahal. Pastinya saya pribadi merasa sangat terbantu dan bisa jualan gorengan lagi," kata Widya warga yang tinggal di Simpang Raya, Barong Tongkok.