"Harapannya, tidak ada lagi galian C atau pengupasan lahan yang ilegal karena mestinya ini kan masuk ke PAD, dengan melalui perijinan, DLH, Dispenda," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik linkĀ https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.