Pengurangan nilai setelah masa sanggah tersebut, kata Herlina, menyebabkan dirinya dinyatakan tidak lolos.
Walaupun pada awal pengumuman online, dirinya menempati urutan 2 dan dinyatakan lulus.
Baca juga: Belajar Contoh Soal Tes PPPK 2023 untuk Calon Pelamar, Berikut Kumpulan Soal Lengkap dengan Jawaban
"Sehingga saya dinyatakan tidak Lolos padahal awal pengumuman online saya berada di nomor urut 2 dan dinyatakan lulus. Tapi setelah disanggah saya berada di nomor urut 12. Ini sangat membingungkan saya dan keluarga," ucapnya kesal seperti dilansir Pos-Kupang.com di artikel berjudul Nilai Dikurangi Setelah Masa Sanggah dan Dinyatakan Tidak Lulus, Peserta PPPK di TTU Merasa Janggal
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi, bungkam atas hal tersebut.
Arkadius hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim POS-KUPANG.COM, namun tidak membalas pesan WhatsApp tersebut.
Jadwal PPPK
Sesuai jadwal, seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.
BKN menargetkan, rangkaian seleksi peneriman PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan hingga Juni 2023 mendatang.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 – 15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16 – 18 Januari 2023