Artinya setelah seleksi PPPK tenaga teknis tersebut selesai, baru diadakan seleksi CPNS 2023.
Terkait hal tersebut sebelum mendaftar CPNS 2023, para pendaftar harus terlebih dahulu memahami persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 nantinya pada saat seleksi administrasi.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan PNS, Cek Formasi Prioritas CPNS 2023
Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.
Ada beberapa kesalahan sepele yang bisa berakibat fatal yang membuat pelamar CPNS 2023 bisa gagal pada tahap seleksi administrasi.
Meskipun terlihat mudah, tahap ini bisa membuat pelamar CPNS 2023 lengah.
Inilah beberapa kesalahan yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal pada tahap administrasi.
1. Permasalahan Usia
Pada masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.
Umumnya, beberapa instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar, hal tersebut biasanya untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata-1).
Maka dari itu, sebagai pelamar Anda harus memperhatikan batas usia yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan PNS, Cek Formasi Prioritas CPNS 2023
2. Salah Memilih Formasi Jabatan
Sebelum memilih formasi jabatan, Anda harus memperhatikan dengan teliti formasi yang diperlukan masing-masing instansi.
Formasi tersebut harus di pilih sesusai dengan kualifikasi pendidikan dan ijazah terakhir.
Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.