TRIBUNKALTIM.CO - Dalam upaya menyelesaikan tapal batas antara Berau dan Kutai Timur, anggota DPRD dan Pemkab Berau sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedatangan mereka untuk meminta Kemendagri turun tangan menyelesaikan persoalan tapal batas Berau-Kutai Timur yang tak kunjung selesai.
Baca juga: DPRD Berau Dorong Peremajaan Peralatan BPBD
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuannya dengan Kemendagri, pemprov diharapkan Kemendagri lebih dulu menyelesaikannya.
“Tapi apabila Pemprov tidak bisa menyelesaikannya, maka Kemendagri yang akan membantu penyelesaiannya," katanya, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, adapun wilayah yang menjadi sengketa tersebut, merupakan milik Kabupaten Berau. Hal itu bisa dilihat dari perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut yang izinnya dari Pemkb Berau.
“Dari awal, memang itu memang wilayah kita dengan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Baca juga: Akses Jalan Darat Menuju Kampung Bena Baru Terputus, Ketua DPRD Berau Tinjau Lokasi Banjir
Syarifatul menyebut, dalam waktu dekat pihaknya bersama OPD terkait akan menghadap langsung gubernur Kaltim, guna meminta bantuan dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas Berau-Kutim.
Disertai dengan dokumen lengkap, termasuk dengan izin surat perusahaan sawit dikeluarkan oleh Pemkab Berau.
“Nantinya kita liht keputusan Gubernur Kaltim bagaimana. Meskipun pak Gubernur adalah orang Kutim, kami berharap bisa memberikan keputusan yang bijak,” pungkasnya.