TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bakal dikembalikan ke bentuk semula.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, tunjangan beras yang berupa uang akan kembali menjadi beras.
“Sedang kami persiapkan dan masih terus didiskusikan dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkab Kukar,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Edi bercerita, di masa dirinya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS), kebijakan pemberian tunjangan beras yang diterima berupa beras.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Beber Progres Lelang di Kukar, Targetkan Selesai Maret 2023
Namun dalam perjalanannya, tunjangan tersebut dikonversi dalam bentuk uang. Hal inilah yang akan dikembalikan ke bentuk semula.
Kemudian, pemerintah akan membeli beras dari hasil para petani di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mengingat Kukar punya potensi besar untuk produksi.
"Ini juga sebagai pendorong bagi petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya,” kata Edi Damansyah.
Rencana tersebut akan direalisasikan dengan membentuk koperasi pegawai negeri yang dikerjasamakan dengan Badan Usaha Logistik (Bulog).
Baca juga: Bupati Kukar Datangkan 10 Luwak ke Desa Perangat Baru untuk Hasilkan Kopi Berkualitas
Bupati Edi Damansyah juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk mengadopsi konsep tersebut.
Menurutnya, pengembangan peningkatan produktivitas pertanian tidak akan sulit lagi karena sudah ada kelompok tani. Termasuk juga kawasan pertaniannya.
"Tinggal kita pikirkan nanti hilirisasinya, ini yang menjadi PR kita," pungkasnya. (*)