Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Klarifikasi Penyesuaian Nominal Beasiswa Kukar Idaman

Pemkab Kukar memberikan klarifikasi terkait penyesuaian besaran Beasiswa Kukar Idaman yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa. 

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
BEASISWA KUKAR IDAMAN - Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan penyesuaian ini terjadi karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui kuota awal, Rabu(13/8/2025). Pemkab Kukar memastikan tahun depan akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik besaran bantuan maupun alokasi anggaran, agar lebih proporsional dan tepat sasaran. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait penyesuaian besaran Beasiswa Kukar Idaman yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa

Beasiswa Kukar Idaman merupakan program bantuan pendidikan dari Pemkab Kukar yang diberikan kepada pelajar dan mahasiswa, mulai dari tingkat SMA/sederajat, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi (D4/S1, S2, dan S3).

Penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman ini dilakukan karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui kuota awal yang ditetapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa kuota awal hanya 1.348 penerima.

Baca juga: Pemkab Kukar Buka Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Tahap II hingga 17 Oktober 2024

Namun setelah proses verifikasi, jumlah yang lolos seleksi mencapai 4.015 orang.

“Kuota awal hanya 1.348, tapi setelah diverifikasi, yang lolos mencapai 4.015. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi semua yang lolos, karena kalau sudah masuk sistem dan memenuhi persyaratan, otomatis akan diterima,” jelas Dendi, Rabu (13/8/2025).

Awalnya, kategori D4/S1 dianggarkan untuk 867 penerima dengan bantuan Rp5 juta per orang.

Namun, setelah verifikasi jumlah penerima melonjak menjadi 2.955 orang sehingga nominal bantuan disesuaikan menjadi Rp1,6 juta per orang.

Baca juga: Kerjasama dengan Telkom University, Pemkab Kukar Serahkan 20 Calon Mahasiswa Beasiswa Kukar Idaman

Penyesuaian serupa juga terjadi pada kategori beasiswa pondok pesantren, S2, S3, dan SMA sederajat.

Dendi menegaskan bahwa perubahan nominal ini bukanlah bentuk pemangkasan anggaran, melainkan konsekuensi dari kebijakan mengakomodasi seluruh peserta yang lolos seleksi.

“Anggaran beasiswa tetap sesuai dengan APBD 2025 dan kuota awal yang ditetapkan. Hanya saja, karena yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, kita tidak mungkin membatalkan mereka,” tegasnya.

Dari sekitar 9.000 pendaftar, 4.015 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai Peraturan Bupati Kukar.

Baca juga: Bupati Serahkan Beasiswa Kukar Idaman pada Putra Daerah yang Kuliah di Tel-U dan PTIQ

Seleksi dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi sistem hingga validasi lapangan.

“Kalau semua persyaratan sudah sesuai Peraturan Bupati Kukar, tim beasiswa tidak punya alasan untuk menggugurkan. Menolak mereka justru akan menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.

Pemkab Kukar memastikan pada tahun depan akan dilakukan evaluasi menyeluruh, baik terkait besaran bantuan maupun alokasi anggaran, agar program ini lebih proporsional dan tepat sasaran.

“Ini jadi pembelajaran bagi kita. Tahun depan, kita akan hitung kembali target dan anggaran agar lebih proporsional,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved