Berita Kubar Terkini

Penemuan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Kutai Barat

Penulis: Zainul
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin dengan berbagai merek diamankan tim Opsnal Polres Kutai Barat pada kegiatan Operasi Pekat 2023 di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ratusan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek diamankan tim Opsnal jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) saat melakukan kegiatan Operasi Pekat 2023 yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di wilayah hukum Polres Kutai Barat. 

Pelaksanaan operasi pekat tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat sepanjang bulan Ramadhan hingga seterusnya.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskrim Asriadi mengatakan sasaran dalam kegiatan operasi pekat 2023 ini.

Di antaranya meliputi penindakan pelaku tindak pidana kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam (Sajam), minuman keras, VCD film dewasa, perjudian hingga juru parkir (Jukir) liar. 

Baca juga: Gelar Razia Miras saat Ramadhan, Polsek Muara Jawa Amankan 28 Botol Minuman Keras dari Dua Toko

"Operasi Pekat mahakam yang dilaksanakan Polres Kutai Barat bersama jajaran Polsek telah berjalan selama empat hari dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat berupa minuman keras, judi, prostitusi, VCD Porno, Sajam dan lain sebagainya," katanya, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar alias ilegal.

Miras tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda seperti tempat hiburan malam (THM) hingga toko-toko penjual sembako. 

"Total kurang lebih ada 143 botol minuman keras tanpa izin edar dengan berbagai merk kita amankan," ujarnya.

Operasi Pekat Mahakam ini kata dia digelar serentak Polda Kalimantan Timur termasuk di Polres Kutai Barat yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim saat akan menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan.

Baca juga: Jual Bebas Minuman Keras, Ibu Pemilik Warung di Kukar Diamankan, Polisi Sita 175 Botol Miras

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar saling menjaga ketertiban dan keamaman lingkungan mereka masing-masing. 

"Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah dibulan suci Ramadhan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini