Jumlah PNS tersebut mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.
Walau bersifat selektif dan terbatas, namun Menteri PAN-RB Abdullah zwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 juga membuka kesempatan bagi pelamar umum.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023 seperti dilansir Pos-Kupang.com di artikel berjudul Intel Atau Agen Masuk Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
Selain intel, Abdullah Azwar Anas menegaskan, pada Seleksi CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan Talenta Digital, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu
Ditegaskan Abdullah Azwar Anas, pemerintah memberi prioritas kepada Talenta Digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Pertama, fokus pelayanan dasar.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca juga: Segera Dibuka, Simak Tips Anti Gagal Upload Dokumen Persyaratan CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih