Secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo belum buka suara mengenai status tersangkanya.
Rafael Alun Trisambodo juga belum memberikan komentar soal artis inisial R tersebut.
Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.
Penggeledahan dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti.
KPK juga akan kembali memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Baca juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Pamerkan Barang Mewah Hasi Gratifikasi Selama 12 Tahun
(*)