Berita Nasional Terkini

Keterlibatan Raffi Ahmad di Kasus Rafael Alun, Diduga Ada Kaitannya dengan RANS PIK Basketball

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun dan Raffi Ahmad. Suami Nagita Slavina itu diduga terseret kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo.

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Raffi Ahmad diduga masuk dalam pusaran kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Tak hanya nama Raffi Ahmad yang terseret kasus Rafael Alun Trisambodo, namun tim basketnya, RANS PIK Basketball juga ikut dikaitkan.

Lantas, sejauh mana dugaan keterlibatan Raffi Ahmad pada kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo?

Sebagaimana ditehui, Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut ada sosok artis inisial R terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Sosok artis berinisial R tersebut menyeret beberapa nama pesohor Tanah Air, tak terkecuali Raffi Ahmad.

Terseretnya nama Raffi Ahmad dalam kasus yang tengah dihadapi Rafael Alun ini bukan tanpa alasan.

Sebab Raffi Ahmad memiliki kedekatan dengan menantu Rafael Alun, yakni Jeremy Imanuel Santoso.

Selain berteman baik, Jeremy Imanuel Santoso dan Raffi Ahmad terikat bisnis kerja sama.

Baca juga: Jonathan Latumahina Sindir Rafael Alun yang Jadi Tersangka, Ayah David Ozora Singgung Ngumpul Bareng

Jeremy yang diketahui menikah dengan putri Rafael Alun ini memiliki peran penting di gurita bisnis Raffi Ahmad.

Ia menduduki jabatan sebagai manajer dari RANS PIK Basketball, tim basket milik Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap bahwa ada dua artis yang terlibat dalam kasus Rafael Alun.

Dua artis tersebut berinisial P dan R yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melansir dari TribunSeleb, ciri-ciri untuk artis berinisial R tersebut digambarkan Iskandar sebagai sosok OKB atau orang kaya baru.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa sosok artis berinisial R berjenis kelamin laki-laki, dan tinggal di Jakarta.

Meski begitu, Iskandar enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut siapa artis R tersebut.

"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar.

Baca juga: Artis Inisial R Disebut Terseret Kasus Rafael Alun di KPK, Benarkah Mengarah ke Raffi Ahmad?

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Diberikatan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 12 tahun (2011-2023).

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.

Baca juga: Lengkap Profil/Biodata dan Umur Raffi Ahmad, Kata Manager Soal Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Tak hanya menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Dilansir dari Tribunnews.com, KPK juga telah menggeledah rumah milik ayah Mario Dandy, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Hasilnya penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi.

Baca juga: Rafael Alun Resmi jadi Tersangka KPK, Dugaan Korupsi 2011-2013, Akhirnya Senasib Sama Mario Dandy

KPK pun berjanji akan memperlihatkan barang mewah hasil sitaanya kepada publik.

Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.

Baca juga: Ayah Mario Dandy Tersangka Kasus Gratifikasi, Rafael Alun Seret Artis Inisial R Si Orang Kaya Baru

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.

Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Heboh Artis Insial R Terseret Rafael Alun, Trending Kedekatan Raffi Ahmad dengan Ipar Mario Dandy

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023 yang menjerat Rafael.

KPK mengungkapkan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkini