Berita Nasional Terkini

Harta Disita KPK, Rafael Alun Merasa Seperti Mau Dibunuh: Tak Bisa Bayar THR dan Makan dari Tetangga

Penulis: Rita Noor Shobah
Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua bukti, sehingga akhirnya menetapkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rekening diblokir dan uang disita KPK, Rafael Alun merasa seperti mau dibunuh: Tak bisa bayar THR pegawai dan makan dari tetangga.

TRIBUNKALTIM.CO - Rekening diblokir dan uang disita KPK, Rafael Alun merasa seperti mau dibunuh: Tak bisa bayar THR pegawai dan makan dari tetangga.

Rafael Alun curhat kondisinya setelah hartanya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah Mario Dandy Satriyo ini mengaku bahkan makan pun ia diberi oleh tetangga.

Karena bukan hanya rekening Rafael Alun, rekening istri dan anak-anaknya pun ikut diblokir KPK.

Bahkan uang belanja sang istri untuk makan sehari-hari pun turut disita KPK.

Begini curhat pilu mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Blak-blakan! Rafael Alun Bongkar Karakter Asli Mario Dandy yang Aniaya D, Minta Sang Anak Bertaubat

Tak hanya menghadapi kasus putranya, Mario Dandy, kini Rafael Alun harus hidup serba kekurangan.

Bahkan Rafael Alun mengaku merasa seperti mau dibunuh, ia menceritakan tak dapat membayar THR karyawannya, juga mendapat makan dari tetangga.

Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.

Bahkan, usai penggeledahan oleh KPK, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.

Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy Satriyo itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.

Hal tersebut diungkap Rafael Alun secara blak-blakan saat wawancara dengan Kompas TV.

Kesedihan dirasakan pula oleh Rafael Alun Trisambodo yang harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya.

Pasalnya, ayah Mario Dandy ini mengaku sudah tak punya sepeser pun dan tidak memiliki apa-apa.

"Uang saya yang senilai Rp40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo,, dilansir dari Kompas TV Aceh, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Tangis Pecah dan Kata Maaf Rafael Alun Saat Peluk Mario Dandy, Ikhlas Sama-sama jadi Tersangka KPK

"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," lanjutnya.

Rafael bahkan sempat meminta kepada KPK untuk tak membawa uang yang Ia siapkan untuk membayar THR karyawannya itu.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp40 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau Bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.

Rafael juga mengaku kesulitan utuk makan.

Kendati demikian, Ia bersyukur tetangganya berbaik hati memberinya makan.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya.

Hal ini dikarenakan semua uang tunai sang istri untuk belanja sehari-hari ikut dirampas oleh KPK.

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael.

Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.

Tak sedikit warganet menilai ayah Mario Dandy tengah bersandiwara menjual kesedihan.

Sementara, pada wawancara yang lain, tangis Rafael Alun tak terbendung menceritakan nasib putranya, Mario Dandy yang mendekam di penjara.

Mario Dandy Satrio diketahui menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Imbas dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo pun ikut jadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo mengaku harus melepaskan promosi jabatan demi mendukung proses hukum Mario Dandy.

Tangis Rafael pun pecah mengungkapkan perasaan sayangnya kepada sang anak.

“Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain,” ujarnya saat diwawancara Fristian Griec dalam acara “Obrolan Malam Fristian”.

Rafael Alun menegaskan, dirinya siap menjalani apa pun yang terjadi di masa mendatang.

Namun, dia berharap agar Mario Dandy tidak dihukum melebihi apa yang telah dia lakukan.

Hal ini mengingat perjalanan masa depan Mario Dandy masih sangat jauh untuk mendapati hukuman di penjara.

“Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi apa yang dia lakukan, karena dia masih punya masa depan, punya harapan, untuk dapat menjadi orang yang lebih baik,” kata Rafael sambil terisak.

Namun, kata Rafael, sebagai orang tua dirinya terus membesarkan hati anaknya itu. Dia mengatakan, Mario Dandy harus siap menghadapi yang sudah terjadi.

“Yang penting, Papa berharap kamu sadar dan bertobat dan mau memperbaiki sikap dan cara hidup kamu,” kata Rafael kepada Mario Dandy.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.

Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang ditudingkan.

Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

Kronologi Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

Baca juga: Sosok Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun, Ternyata Orang Penting di Bisnis Raffi Ahmad

Berkat semua temuan tersebut, KPK lantas meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Rafael menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.

Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Kesedihan dirasakan oleh Rafael Alun Trisambodo harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya. mengaku sudah tak punya apa-apa (Kompas TV Aceh)

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.

Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Keberatan disangkakan melakukan TPPU

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo buka suara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/3).

Rafael Alun pula menyatakan keberatan disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Tangis Pecah dan Kata Maaf Rafael Alun Saat Peluk Mario Dandy, Ikhlas Sama-sama jadi Tersangka KPK

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

Rafael Alun tak sendiri, dia diperiksa oleh KPK bersama dengan sang istri dan anaknya.

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Baca juga: Artis Inisial R Disebut Terseret Kasus Rafael Alun di KPK, Benarkah Mengarah ke Raffi Ahmad?

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir.

Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.

Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curhat Rafael Alun Trisambodo Tak Bisa Bayar THR Pegawai, Makan dari Tetangga : Seperti Mau Dibunuh

 

 

 

Berita Terkini