CPNS 2023

Segera Dibuka, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Lulusan SMA untuk Mengikuti CPNS 2023

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak beberapa syarat dan dokumen bagi Anda lulusan SMA yang ingin mengikuti CPNS 2023.

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri PAN-RB telah menyetujui ribuan formasi CPNS 2023 beberapa waktu lalu.

Ribuan kuota formasi CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi lulusan sekolah kedinasan.

Seperti informasi sebelumnya, diprediksi akan ada lebih dari 1 juta kuota formasi terbuka untuk CPNS 2023 ini.

Namun meski begitu, tetap saja formasi CPNS 2023 bersifat terbatas.

Baca juga: CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengahan Tahun, Iniah Daftar Formasi dan Jurusan Paling Diprioritaskan

Di mana Menteri PANRB sudah mengumumkan beberapa usulan jumlah formasi CPNS 2023 untuk beberapa pemenuhan jabatan prioritas saja.

Adapun dalam surat tersebut dituliskan, untuk pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan MenPAN-RB.

Kemudian, untuk usulan formasi CPNS 2023 akan dibuka hingga batas waktu yang telah diatur oleh Menteri PANRB, yaitu hingga 30 April 2023 dengan formasi prioritas bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Dosen.

Usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.

Untuk kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud, merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan bagi Lulusan SMA

Namun perlu diketahui, bahwa pemerintah yaitu Menteri PANRB saat ini sudah merancang kalender untuk seleksi PPPK dan CPNS 2023 dan akan diumumkan pada April mendatang.

Sehingga, diwacanakan untuk pembukaan dan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai lebih awal dari tahun sebelumnya yaitu pada Juni 2023.

Nah, usulan untuk kuota formasi CPNS 2023 hanya boleh diusulkan oleh pemerintah pusat saja, karena dalam surat edaran disebutkan bahwa instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan PPPK dan CPNS 2023.

Sedangkan untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Lalu bagaimana dengan lulusan SMA? Apakah mendapatkan peluang pada CPNS 2023 ini?

Meski belum ada jadwal resmi dari pemerintah yaitu Menteri PANRB serta penetapan kuota formasi lengkap untuk CPNS 2023.

Namun, diprediksi untuk lulusan SMA akan tetap mendapatkan peluang nantinya.

Nah, dibawah ini TribuGgayo.com telah menuliskan beberapa syarat dan dokumen bagi Anda lulusan SMA yang ingin mengikuti CPNS 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan

Apa Saja Syarat Mengikuti Tes CPNS 2023?

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung saat melamar CPNS 2023.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Selain persyaratan di atas, ada pula beberapa berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk mengikuti CPNS 2023 bagi para lulusan SMA/SMK sederajat .

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Berikut Daftar Instansi yang Membuka

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti CPNS 2023?

1. Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

2. Salinan akta kelahiran

3. Salinan KTP

4. Daftar riwayat hidup

5. Pas foto ukuran 3x4

6. Surat lamaran

Namun sebagai informasi untuk para peserta CPNS 2023, informasi terkait dokumen diatas bisa saja sewaktu-waktu akan berubah.

Sesuai dengan kebutuhan instansi yang dipilih untuk mengikuti seleksi tes CPNS 2023.

Untuk itu, yuk persiapkan diri Anda sedini mungkin sebelum pendaftaran CPNS 2023 dimulai.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul CPNS 2023, Ada Kuota Formasi untuk Lulusan SMA? Cek Syaratnya Disini, https://gayo.tribunnews.com/2023/03/31/cpns-2023-ada-kuota-formasi-untuk-lulusan-sma-cek-syaratnya-disini?page=all.

 

Berita Terkini