TRIBUNKALTIM.CO - Langsung cek status PIP sekarang! terjawab sudah PIP kapan cair bulan April 2023, cek penerima dengan NISN lewat login pip kemdikbud go id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PIP 2023 sudah mulai dicairkan sejak 1 April.
Salah satu program pemerintah Indonesia di bidang pendidikan adalah adanya Program Indonesia Pintar (PIP).
Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP ini sehingga siswa harus tahu cara mengecek penerima PIP untuk memastikannya.
Baca juga: Hetifah Ungkap Tenggarong Bisa Jadi Smart City Penyangga IKN, Serahkan SK Beasiswa PIP dan KIP
Perlu diketahui bahwa ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP.
Pertama, siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Kategori kedua adalah masyarakat miskin atau rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS.
Kemudian diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.
Melansir dari akun Instagram @sobatpip, Selasa (24/1/2023) diinformasikan mengenai cara mengecek penerima PIP dengan mudah.
Cara cek status PIP
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
Baca juga: Hetifah Ungkap Tenggarong Bisa Jadi Smart City Penyangga IKN, Serahkan SK Beasiswa PIP dan KIP
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Berikut nominal yang nantinya didapat oleh penerima PIP 2023:
- Siswa SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Selain soal cek status PIP dan PIP kapan cair bulan April 2023, cek penerima dengan NISN lewat login pip kemdikbud go id, simak juga persyaratan mendapatkannya.
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Terjawab PIP 2023 Kapan Cair SMK/SMA/SMALB, SMP, SD, Cek NISN Via Login https://pip.kemdikbud.go.id
Itulah tadi ulasan cek status PIP sekarang dam PIP kapan cair bulan April 2023, cek penerima dengan NISN lewat login pip kemdikbud go id. Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.