TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022 terkini.
Peserta tidak lulus PPPK 2022 dapat ajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Peserta bisa mengakses pada laman sscasn.bkn.go.id
Berikut pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022.
Pengumuman dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.
Diketahui, sedikitnya 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi.
Hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 sudah diumumkan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022, Dapat Diakses Melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama
Melansir laman Kemenag.go.id, pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 dilakukan pada Kamis (28/4/2023).
Menurut Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.
Dia bilang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.