TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022 terkini.
Peserta tidak lulus PPPK 2022 dapat ajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Peserta bisa mengakses pada laman sscasn.bkn.go.id
Berikut pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022.
Pengumuman dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.
Diketahui, sedikitnya 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi.
Hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 sudah diumumkan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022, Dapat Diakses Melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama
Melansir laman Kemenag.go.id, pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 dilakukan pada Kamis (28/4/2023).
Menurut Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.
Dia bilang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Baca juga: Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Gaji, Tunjangan, Cuti dan Pensiun, Begini Cara Daftar CPNS 2023
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut:
1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)
2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GY4W)
3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GYaQ)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.