Penembakan di Kantor MUI

Terjawab Identitas Mustopa Penembak Kantor MUI, Ngaku Tuhan dan Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Editor: Ikbal Nurkarim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor MUI Dijaga ketat pasca terjadi penembakan: Terjawab siapa sebenarnya Mustopa penembak kantor MUI, ngaku tuhan dan pernah rusak Kantor DPRD Lampung.

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab siapa sebenarnya Mustopa penembak kantor MUI, ngaku tuhan dan pernah rusak Kantor DPRD Lampung.

Teka-teki siapa pelaku penambak kantor MUI pusat akhirnya terjawab.

Pelaku diketahui beranama Mustopa NR alias M (60) dan KTP beralamat Lampung

Selain penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata Mustopa pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ngaku Nabi hingga Tuhan, Kabarnya Pelaku Meninggal

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mengusut latar belakang pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berinisial M (60).

Berdasarkan identitas yang ditemukan polisi, M merupakan warga Lampung.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan ber-KTP Lampung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat diwawancarai di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).

Karyoto akan mengirimkan anggotanya ke Lampung untuk mengetahui lebih lanjut terkait identitas pelaku.

"Sementara ya kami dalami terkait itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan Densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan (teroris) atau tidak," tutur dia.

"Kami tidak berani menyimpulkan sekarang," sambung Karyoto.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh.

Baca juga: Pasca Insiden Penembakan Kantor Pusat MUI, tak Ada Pengamanan Khusus di MUI Kukar

Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.

Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.

Kronologi

Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi saksi mata peristiwa penembakan itu.

"Benar tadi jam 11-an ada penembakan di kantor MUI," kata dia dikutip dari postingan di akun twitternya.

Ia mengungkapkan kejadian tersebut membuat kaca pecah.

Sementara pantulan peluru mengenai punggung seorang staf MUI.

Serta pecahan kaca mengenai tangan dan badan security.

"Kaca pecah dan pantulan peluru kena punggung staf respsionis dan pecahan kaca kena tangan staf dan badan security. Semua luka ringan," urai dia.

Adapun pelaku telah diamankan.

"Pelaku telah diamankan oleh aparat. Kami percaya aparat keamanan mampu menyelesaikannya dengan baik," kata Cholil.

Motif Didalami

Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku dirinya sebagai Tuhan saat melakukan aksinya.

Pelaku saat ini telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Menteng.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan saat ini motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Sedang didalami motifnya, tapi saat menembak dia mengaku Tuhan," ucap Ikhsan kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Permudah Pemberian Pelayanan, Disdukcapil Berau Rekam KTP-el Warga Lanjut Usia Door to Door

Ikhsan menduga pelaku akan berpura-pura sebagai orang gila kepada pihak kepolisian.

"Bisa juga nanti pura-pura gila," tutur Ikhsan.

Pelaku Ngaku Tuhan

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyatakan, pelaku penembakan sempat mengaku sebagai Tuhan.

Ikhsan secara tegas menyebut, MUI mengutuk keras tindakan teror tersebut.

"Iya benar di halaman depan kantor MUI ada beberapa kaca pecah ada korban dari pihak kita udah dibawa ke rumah sakit saya kira ini nengutuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," ucap Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/5/2023).

Ikhsan menyebut atas kejadian penembakan itu terdapat beberapa korban mengalami luka.

"Terluka tangan dan punggung peluru karet dan tiga orang satu security satu front office sama satu staff. Langsung tembak gitu aja," ucap Ikhsan.

Dirinya memastikan, saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat.

"Ga ada yang kenal (oleh pelaku) di atas sedang halal bi halal. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Menteng," tukas dia.

Pelaku Tewas

Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat meninggal dunia.

"Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Saat ini, Komarudin mengatakan pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara, Komarudin menduga pelaku masih berjumlah satu orang.

"Masih kita dalami sebentar ya. Iya saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik linkĀ https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkini