TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua Honorer Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara terditeksi positif narkoba.
Pegawai positif narkoba itu pun dipastikan tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan jika tidak akan memberi toleransi bagai pegawai yang menggunakan nerkoba.
Sebab pengguna tidak bisa ditolelir. Sanksi pemecatan itu merupakan bentuk efek jera bagi pegawai yang masih menggunakan narkob.
Baca juga: 85 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Mengisi Posisi Jabatan Baru
“Ini pelajaran. Jangan dikasih toleransi pengguna narkoba. Harus disanksi agar ada efek jera,” bebernya, Selasa (9/5/2023).
Basri juga menuturkan, prilaku dua pegawai kontrak di lingkup Pemkot Bontang ini mencoreng nama baik pemerintahan.
Harus pegawai itu menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dan selalu sigap memberikan pelayanan ke warga.
Basri pun menegaskan, Pemkot Bontang komitmen memberantas penggunaan narkotika.
Baca juga: Walikota Basri Rase Lantik 4 Pejabat Eslon Dua, Kadis Kominfo Diisi Mantan Camat Bontang Barat
Bahkan pihaknya akan melakukan tes urine rutin bagi pegawai. Termasuk semua honorer.
Bahkan perpanjangan kontrak kerja pegawai wajib mengikuti tes narkoba yang digelar BNNK.
Sebab hal itu menjadi syarat utama pegawai untuk memperpanjang kontrak kerja di lingkup Pemkot Bontang.
"Kalau honorer langsung pecat. Kalau ASN sanksinya ada prosedurnya sesuai regulasi,” Pungkasnya. (*)