TRIBUNKALTIM.CO - Simak berikut jadwal PPDB 2023 untuk wilayah Sumatera Barat jenjang SMA/SMK/SLB.
Selain itu, ketahui juga cara mendaftar dan syarat mengikuti PPDB Sumbar 2023 tersebut.
Pendaftaran PPDB 2023 berbeda-beda karena kebijakan wilayah masing-masing.
Sesuai jadwal PPDB SMA/SMK/SLB, pendaftaran PPDB SMA sederajat 2023 di Sumatera Barat akan dimulai dengan sosialisasi.
Masa sosialisasi PPDB SMA Sumbar 2023 ini dimulai sejak 1 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Jadwal PPDB Bulungan 2023 untuk 4 Jalur Pendaftaran Jenjang SMP Lengkap Cara Membuat Akun
Dikutip dari TribunPadang, tanggal 12 Juni 2023, menjadi hari pertama jadwal pendaftaran PPDB SMA Sumbar.
Melansir akun instagram @disdik_sumbar, pelaksanaan pendaftaran seleksi calon peserta didik baru SMA ini dibagi dalam 3 tahap.
Tahap I merupakan jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.
Pendaftaran PPDB SMA 2023 jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua dimulai 12-13 Juni.
Tahap II merupakan jalur prestasi.
Khusus pendaftaran PPDB SMA jalur prestasi di Sumatera Barat mulai 19-20 Juni.
Tahap III disediakan untuk jalur zonasi.
Pendaftaran PPDB SMA zonasi dimulai 26-27 Juni 2023.
Baca juga: Jadwal PPDB SMP Jabar 2023 dan DKI Jakarta, Simak Persyaratan Pra-pendaftaran PPDB
Pendaftaran seleksi calon peserta didik baru SMK dibagi dua tahap.
Tahap I, jadwal pendaftaran PPDB SMK Sumbar dibuka 12-22 Juni 2023.
Sementara PPDB SMK Sumbar 2023 tahap II mulai 27 Juni hingga 3 Juli 2023.
Terakhir, pendaftaran seleksi calon peserta didik baru SLB.
Sesuai jadwal PPDB SLB Sumbar 2023, pendaftaran dan assesment awal digelar 9-22 Juni 2023.
1. Persyaratan PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2023
Masih melansir sumber yang sama, calon peserta didik juga bisa mempersiapkan diri sejak dini.
Paslanya ada beberapa persyaratan PPDB yang perlu dilengkapi.
Persyaratan PPDB
Umum :
a. Ijazah atau surat keterangan lulus
b. Kartu keluarga (KK) minimal domisili 1 tahun
c. Rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai 5
- Khusus
a. Kartu program penanganan kemiskinan (KIP, PKH, KKS) yang terdaftar pada DTKS (untuk jalur afirmasi, pilihan pertama dalam zonasi dan pilihan kedua zonasi terdekat dalam kabupaten/kota).
b. Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa/nagari (bagi korban bencana alam/sosial).
c. Surat pindah tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum (bagi jalur perpindahan orang tua/anak kandung diterbitkan paling lama 1 tahun di tahun PPDB berjalan) dilengkapi dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah, desa dan nagari setempat.
d. Bagi calon peserta didik jalur afirmasi dari penyandang disabilitas melampirkan surat asesmen yang dikeluarkan oleh Sekolah Luar Biasa.
e. Sertifikat/piagam dan dokumen prestasi (untuk jalur prestasi).
Baca juga: Jadwal PPDB 2023 di Banjarmasin Mulai 12 Juni, Simak Syarat Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi
2. Tata cara pendaftaran PPDB :
a. Tata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah dalam Provinsi Sumbar :
1. Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTs sekolah asal mulai tanggal 8 Juni 2023.
2. Siswa melakukan pergantian password dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamanan akun siswa mulai tanggal 12 Juni 2023.
3. Siswa melakukan pengecekan, perbaikan dan melengkapi data pokok (data diri, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023.
4. Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 JUni 2023.
5. Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023.
6. Operator sekolah tujuan memverifikasi berkas dan data siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
7. Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi di aplikasi PPDB.
8. Sistem melakukan perangkingan berdasarkan nilai masing-masing jalur.
9. Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya.
10. Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus sesuai jadwal yang ditetapkan.
b. Tata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah luar Provinsi Sumbar, Paket B dan tamat tahun lalu :
Siswa membuat akun dari halaman registrasi PPDB online mulai tanggal 12 Juni 2023.
Siswa melakukan login ke sistem PPDB menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya mulai tanggal 12 Juni 2023.
Siswa melakukan pengisian data dan melengkapi data pokok (data diri, data sekolah, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023.
Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023.
Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023.
Operator sekolah memverifikasi berkas siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi pada menu hasil.
Sistem melakukan perangkingan berdasarkan nilai masing-masing jalur.
Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya.
Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pengumuman Jadwal PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2023, Pendaftaran Tahap I Diawali Afirmasi & Pindah Tugas.