Berita Samarinda Terkini

DPRD dan Pemkot Samarinda Bicara Soal Kelangkaan Tabung Gas Melon, Harus Adil dan Tepat Sasaran

Penulis: Sintya Alfatika Sari
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pasokan tabung gas 3 Kg ke agen-agen di Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang warga melakukan aksi protesnya dan berorasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur.

Ia mengaku kesulitan mencari tabung gas elpiji 3 kg hingga menyebabkan kendaraannya mogok di tengah perjalanan.

Hal itu karena adanya kelangkaan ketersediaan gas melon di Samarinda serta adanya isu penurunan kuota gas di Kota Samarinda.

Baca juga: Nyata di Depan Mata, Rakyat Kecil Samarinda Menjerit Mencari 3 Kg Gas, DPRD Kaltim Sudah Diteriaki

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Pertamina pada Jumat (9/6/2023), Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengatakan bahwa seharusnya ini merupakan tanggung jawab Pertamina dalam rangka fungsi pengawasan.

“Seharusnya Pertamina punya controling yang kuat, perjanjian mereka dengan agen bahwa mereka akan menjual di warga sekitar, tapi pada faktanya adalah saat datang gasnya berpindah di mobil lain lalu dibawa pergi, berarti tidak didistribusikan kepada masyarakat sekitar, inilah yang akhirnya membuat ada kelangkaan dibeberapa titik,” jelas Laila Fatihah saat diwawancara pada Jumat (9/6/2023).

Koordinasi terhadap pemantauan sangat diperlukan agar peredaran gas melon dapat adil dan tepat sasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan.

“Koordinasi ini dibutuhkan agar tabung-tabung yang dibutuhkan oleh masyarakat ini tepat sasaran, sekarang kan permasalahannya tidak tepat sasaran, jadi eceran, itukan tidak menjual kepada warga-warga sekitar,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Samarinda Kesulitan Dapat Gas 3 Kg, Pertamina Tawarkan Solusinya

Laila Fatihah juga menyebutkan permasalahan lain yang kerap terjadi di beberapa titik dalam hal penjualan gas melon di Samarinda.

"Kemudian satu lagi adalah permainan dari pengecer untuk menyimpan dulu, kemudian apabila sudah menyimpan akan terjadi operasi pasar, mereka juga ikut di situ," ungkapnya.

Selain itu, adanya peraturan baru dari Pertamina terkait jadwal penyuplaian menjadi salah satu faktor kelangkaan, terlebih saat adanya libur yang cukup panjang.

"Karena ada aturan dari Pertamina setiap tanggal merah itu tidak ada penyuplaian gas, otomatis tidak ada penyuplaian gas, kemudian langsung terjadi pembelian yang besar, kemudian di beberapa titik terjadi kelangkaan," tuturnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas, mengatakan bahwa faktor lainnya berasal dari peredaran gas melon yang seharusnya sampai di titik pangkalan saja, namun saat ini sampai kepada pengecer.

Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Pendistribusian LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran

“Kan ada undang-undangnya, gas elpiji 3 kg hanya sampai pada titik pangkalan saja, bukan pengecer. Itu benda berbahaya loh karena gas pasti ada pengamannya khusus, kalau di pengecer kan bagaimana,” ungkap Marnabas.

Marnabas berharap agar upaya yang terus dilakukan ini dapat menyelesaikan permasalahan kelangkaan tersebut.

“Maka dari itu kita lakukan brainstorming dan samakan persepsi bersama Pertamina, kita bisa selesaikan permasalahan ini asal kita ada kemauan,” harapnya. (*)

Berita Terkini