Pendidikan

5 Beasiswa Kuliah Gratis di Telkom University untuk S1 dan S2, Cek Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beasiswa kuliah gratis di Telkom University, cek cara daftarnya

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut deretan beasiswa kuliah untuk bisa kuliah gratis di Telkom University dan masih buka pendaftaran.

Program Beasiswa Telkom University ini terbuka untuk jenjang S1 dan S2.

Beberapa syarat dan ketentuan Beasiswa Telkom University perlu diketahui sebelum mendaftar.

Terdapat berbagai benefit selain bisa kuliah gratis di Telkom University tersebut.

Simak selengkapnya info beasiswa untuk Telkom University dikutip dari smb.telkomuniversity.ac.id/beasiswa.

Info beasiswa 2023: Beasiswa Telkom University untuk jenjang S1 dan S2 yang masih buka pendaftaran (smb.telkomuniversity.ac.id)

1. Beasiswa BPI (Beasiswa Pendidikan Indonesia)

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) diselenggarakan oleh Pemerintahan Indonesia dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan.

Periode pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia ini akan berlangsung hingga 30 Juni mendatang.

Tiga Jenis Beasiswa dari BPI Kemendikbudristek di Telkom University

1. Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (PTA).
Diperuntukkan bagi dosen, calon dosen, dan tenaga pendidikan.
Program Studi Tujuan : S2 Teknik Elektro, S2 Manajemen, dan S2 Informatika.

2. Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (PTV).
Diperuntukkan bagi dosen dan tenaga pendidikan.
Program Studi Tujuan : S2 Teknik Elektro

3. Beasiswa Indonesia Maju (BIM).
Skema persiapan dikelola oleh Pusat Prestasi Nasional.
Program Studi Tujuan : S2 Teknik Elektro, S2 Manajemen, dan S2 Informatika.

Syarat umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki LoA Conditional dari perguruan tinggi tujuan

3. Memiliki Ijazah/surat keterangan lulus dan transkrip akademik dari :
- Perguruan Tinggi dalam Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi.
- Bagi lulusan S1 dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi

Halaman
1234

Berita Terkini