CPNS 2023

Update Informasi CPNS 2023, Inilah Daftar Formasi untuk Fresh Graduate, Berikut Kebijakan Rekrutmen

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak informasi terbaru terkait rekrutmen CPNS 2023 yang wajib diketahui fresh graduate.

TRIBUNKALTIM.CO - Fresh graduate wajib menyimak update informasi rekrutmen CPNS 2023 berikut ini.

Informasi ini wajib diketahui fresh graduate karena berkaitan dengan formasi rekrutmen CPNS 2023.

Apalagi, mengingat pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Ajukan 1 Juta Formasi, Berikut Rencana Jadwal CPNS 2023 Menurut KemenPAN-RB

Sebagai informasi, ada sejumlah formasi yang difokuskan pemerintah pada rekrutmen CPNS 2023.

Rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, namun dengan formasi yang terbatas.

Untuk kepastian jumlah formasi CPNS 2023 pun masih belum ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pemerintah sudah menginformasikan mengenai apa saja formasi CPNS 2023 yang menjadi prioritas.

KemenPAN-RB telah mengajukan 1 juta formasi lebih untuk CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Jumlah formasi tersebut tentunya terbagi pada beberapa pembagian meliputi PPPK, sekolah kedinasan, fresh graduate dan CPNS 2023.

Sementara untuk formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus dan prioritas pemerintah meliputi bidang kehakiman, kejaksaan, dosen, intelijen dan prioritas talenta digital.

Baca juga: Strategi agar Lolos Seleksi CPNS 2023, Cek Juga Formasi dan Kualifikasi Pesertanya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, kebutuhan nasional untuk ASN pada 2023 ini sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya, CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini