Idul Adha 2023
Lengkap! Info Kapan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Inilah Pengumuman Jadwal Libur Lebaran Haji Terbaru
Inilah info terbaru kapan cuti bersama Idul Adha 2023 atau Lebaran Haji, kapan mulai takbir Idul Adha atau kapan takbir Idul Adha dikumandangkan?
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info terbaru seputar kapan cuti bersama Idul Adha 2023 atau Lebaran Haji, kapan mulai takbir Idul Adha atau kapan takbir Idul Adha dikumandangkan?
Ulasan seputar kapan cuti bersama Idul Adha 2023 atau Lebaran Haji, kapan mulai takbir Idul Adha atau kapan takbir Idul Adha dikumandangkan kini sedang menjadi sorotan.
Sesuai pengumuman pengumuman cuti bersama Idul Adha 2023 yang jatuh pada Kamis (29/6/2023) mendatang, pemerintah pun menetapkan libur dan cuti bersama selama tiga hari.
Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Baca juga: 60 Kata-kata Idul Adha 2023, Bagikan Ucapan Lebaran Haji ke Media Sosial
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Iya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anassaat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).
Libur Idul Adha 2023 selama tiga hari, lanjut Azwar Anas, tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, SKB harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.
SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), MenPAN-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.
"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.
Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.
Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.