TRIBUNKALTIM.CO - PPDB Sumut 2023, simak cara daftar ulang siswa yang dinyatakan lolos, dibuka hingga 3 Juli 2023.
Tahapan daftar ulang pada PPDB Sumut 2023 ini dibuka untuk jenjang SMA dan SMK baik tahap satu maupun dua.
Berikut cara daftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2023.
Baca juga: Lulus PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP, Jangan Lupa Lapor Diri dan Daftar Ulang Sesuai Jadwal
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos dalam PPDB Sumut 2023, wajib melakukan lapor diri atau daftar ulang.
Periode daftar ulang PPDB Sumut 2023 ini berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Juli 2023.
CPDB dapat melakukan daftar ulang secara offline dengan mendatangi sekolah penerima.
Lebih lengkapnya, simak cara daftar ulang PPDB Sumut 2023 berikut ini:
Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
2. Daftar ulang CPDB tidak dipungut biaya apapun.
3. Peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi atau jalur yang dipilihsaat mendaftar.
4. Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
5. Verifikasi dokumen dilakukan di sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2023/2024, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca juga: Awas Dianggap Mundur! Cara Daftar Ulang SD/SMP di Siap PPDB Online Balikpapan dan Jadwal 2023/2024
Cara Cek Pengumuman PPDB Lampung 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/;