Berita Berau Terkini

Tuntut 207 Karyawan Kembali Bekerja, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Bupati Berau

Penulis: Muhammad Riduan
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Indonesia (FDI) Berau menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Berau, Senin (3/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Indonesia (FDI) Berau menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Berau, Senin (3/7/2023).

Aksi yang diakukan itu, berkaitan dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 207 karyawan dari salah satu perusahaan sawit di Bumi Batiwakkal.

Wakil DPC FDI Berau, Muh Jepri menerangkan aksi mereka kali ini meminta pihak perusahaan agar memperkerjakan kembali 207 karyawan yang telah diberhentikan itu.

"Kami berharap para keryawan yang di PHK, itu dapat segera diperkerjakan kembali, karena PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu sepihak," ucapnya.

Baca juga: Partai Buruh Akhirnya Lolos Daftarkan Bacaleg ke KPU Balikpapan Walau Sempat Gugur

Baca juga: Partai Buruh Akan Militan Masuk Parlemen Kaltim 2024, Benny Kowel: Kami Lahir Kembali untuk Berjuang

Apalagi tegasnya PHK yang dilakukan itu usai melakukan mogok kerja, yang padahal itu hak pekerja yang diatur di dalam UU No 13 tahun tahun 2003 pasal 137.

Dan mekanisme pelaksanaan mogok kerja juga dilakukan, di antara 10 hari sebelumnya sudah menyurati perusahaan dan intansi, serta masa waktu mogok ditentukan.

"Itu sudah kami lakukan semua. Berhubung massa mogok yakni tanggal 30 Mei hingga 30 Juli 2023 telah selesai, maka akan siap bekerja siap bekerja," tuturnya.

Melelui aksi ini pihaknya, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau selaku pemangku kebijakan, agar sebanyak 207 karyawan bisa bekerja kembali.

"Adapun prosedurnya kalau mengarah ke undang-undang, maka pekerja wajib diperkerjakan sembari menunggu proses yang berjalan," ucapnya.

Setelah melangsungkan unjukrasa pihak FDI Berau melanjutkan dengan dilakukan audiensi bersama perwakilan dari Pemkab Berau, di kantor Bupati Berau.

Pada pertemuan tersebut, Muh Jepri menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Pemkab Berau mengakomodir apa yang menjadi tuntutan pihaknya.

Dan Pemkab Berau akan membeberikan jawaban dan sikap tertulis terkait adanya tuntutan yang telah pihaknya layangkan, dalam wkatu 10 hari ke depan.

"Maka jika tidak menepati dengan waktu tersebut, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," ujarnya.

Baca juga: Para Buruh Ikut Aksi Donor Darah pada Peringatan May Day di Kukar

Sementara itu ditambahkan oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sonny Perianda berkaitan ini, nantinya akan ada surat resmi yang akan dikelurkan.

"Jadi nanti akan ada surat resmi yang akan dikeluarkan, yang akan ditembuskan kepada semua pihak terkait," tuturnya. (*)

 

 

Berita Terkini