Berita Nasional Terkini

Usai Dilaporkan Mahkamah Konstitusi, Denny Indrayana Leave Group WhatsApp DPP KAI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Indrayana. Terbaru, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI itu keluar dari grup WhatsApp DPP KAI setelah dilaporkan Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNKALTIM.CO - Denny Indrayana kembali membuat heboh setelah dirinya keluar dari grup WhatsApp DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Keluarnya Denny Indrayana dari grup WhatsApp DPP KAI berkaitan dengan pemeriksaan etik dirinya di lembaga tempatnya bernaung.

Hal ini terkait dengan pengaduan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pernyataan Denny Indrayana mengenai sistem pemilu.

Sementara itu, Denny memastikan dirinya telah keluar dari grup WhatsApp DPP KAI agar pemeriksaan etik berjala secara adil dan transparan.

"Untuk menjaga agar proses pemeriksaan etika advokat ini berjalan adil, saya kemarin sudah meminta izin untuk pamit diri sementara dari grup whatsapp DPP KAI," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Dirinya juga menyebut, dengan keputusan keluar sementara dari grup WhatsApp itu diharapkan agar pemeriksaan bisa berjalan lebih fair.

Sebab, Denny diketahui menjabat sebagai vice presiden di lembaga DPP KAI itu.

"Pilihan sikap tegas itu saya ambil, agar semua informasi dan pemeriksaan Pengadu (MK) dan saya selaku Teradu berjalan lebih fair, adil, dan seimbang," tutur dia.

Baca juga: Bocoran Baru dari Denny Indrayana Soal Kondisi Buzzer Jokowi: Dibakar Angkara, Dana Belum Turun

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana merespons soal pelaporan terhadap dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Denny diadukan ke DPP KAI terkait dugaan pelanggaran etik advokat atas sikapnya yang memberikan pernyataan soal putusan sistem pemilu. Denny menjabat sebagai vice presiden di lembaga tersebut.

Terkait hal itu, Denny menyayangkan upaya MK yang melaporkan dirinya dengan kaitan dugaan etik. Sebab, menurut Denny, kondisi para hakim MK tidak sepenuhnya bersih dari dugaan pelanggaran etik.

Dirinya lantas menyinggung soal adanya pertemuan Ketua Hakim MK Anwar Usman dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tepat sebelum sidang putusan sistem pemilu.

"Kalau MK sedemikian gigihnya mengadukan saya ke DPP KAI, karena isu etika, bagaimana sikap hakim-hakim MK melihat Ketua MK Anwar Usman bertemu Presiden Jokowi pihak yang berhubungan dengan perkara di MK, hanya untuk sekedar makan malam, sebelum esoknya putusan sepenting-segenting sistem pemilu dibacakan? Apakah tindakan yang demikian itu bisa dikatakan elok dan beretika?" kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Dirinya mempertanyakan tindakan Ketua MK dan Presiden Jokowi yang bertemu dengan alasan makan malam itu.

Kata dia, tindakan tersebut telah mempertontonkan simap yang sembrono, perihal etika bernegara.

Halaman
1234

Berita Terkini