TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Zulfiansyah bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah.
Hal ini untuk membuktikan keluhan masyarakat terkait biaya masuk sekolah yang mahal, baik untuk pembelian buku maupun atribut seragam sekolah.
"Kita akan lakukan sidak secepatnya ke sekolah, kita lihat berapa mereka mematok harga," katanya, Selasa (18/7/2023).
Menurut laki-laki yang akrab disapa Zul, sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya. Bahkan, pihaknya sudah memanggil beberapa Kepala SMP di Kecamatan Tenggarong.
“Yang namanya sekolah negeri itu gratis tidak ada pungutan. Pengakuannya tidak ada pungutan saat penerimaan maupun setelah masuk sekolah,” terangnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri yang Dibakar Suami di Kukar, Terluka 80 Persen, Jalani 5 Tahapan Operasi
Hasil penulusurannya, pemungutan biaya baju bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan koperasi sekolah.
Koperasi sendiri bukan lembaga resmi pemerintah, dan pihak sekolah juga tidak mempunyai hak untuk melarang.
“Kalau buku paket itu masuk pada kebijakan. Kita akan mencari regulasi sehingga APBD Kukar yang tinggi ini kita berupaya ke depan pemkab bisa menyiapkan paket buku sekolah,” ucapnya.
Namun, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut apabila kebijakan pemerintah selalu berubah-ubah setiap tahunnya.
Buku paket yang dibeli tahun ini, belum tentu bisa digunakan lagi pada tahun yang akan datang. Hal ini yang menjadi permasalahan. APBD yang harusnya dapat digunakan lima tahun, harus terpaki setiap tahun.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Kedatangan Anas Urbaningrum di Rumah Jabatan
“Akhirnya kita memboroskan APBD, karena tiap tahun berubah. Ini sedikit susah kita mengikuti regulasi Kementerian,” tuturnya.
Zul juga mengimbau koperasi sekolah untuk menyesuaikan harga dengan pasaran. Melihat para orang tua juga protes karena terbebani dengan harga yang mahal.
"Kita tidak melarang koperasi berjualan, tapi kita minta agar harganya lebih miring dan bisa diturunkan," pungkasnya. (*)