Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
3. Penyandang Disabilitas
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas.
Program Beasiswa Unggulan ini terbuka untuk jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 dalam 2 program, yaitu masyarakat beasiswa dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta dibawah binaan Kemendikbud.
Semua jurusan bisa mendaftar beasiswa ini, selagi memenuhi persyaratan.
Ya, beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.
Selain itu, mahasiswa berada di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik dan pastikan mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Untuk mahasiswa UIN sayangnya tidak bisa mencoba Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022.
Persyaratan Beasiswa Unggulan 2022:
1. Beasiswa Program Sarjana
a) Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022;
b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;
c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
d) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;
e) Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan