Jika muncul data di laman tersebut, maka Anda termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar.
Sedangkan bila datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu memasuki kategori penerima PIP yang tidak menerima KIP.
Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.
Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.
Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.
Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.
Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).
Berikut langkah-langkah dan syarat aktivasi rekening PIP Kemdikbud:
- Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas pengenal:
- Kartu Keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.