TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Balikpapan menerbitkan Show Case Meeting (SCM) 1 kepada kontraktor yang dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya.
Hal ini terkait pembangunan Sekolah Terpadu, yang berada di Kompleks Perumahan Balikpapan Regency mengalami deviasi atau keterlambatan.
Adapun SCM pertama tersebut, diterbitkan lantaran deviasi pada proyek pembangunan Sekolah Terpadu telah melampaui batas maksimal yakni 10 persen.
Baca juga: FOTO-FOTO: Pembangunan Kawasan Sekolah Terpadu di Kompleks Perumahan Balikpapan Regency
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik menyampaikan saat ini proyek pembangunan SD 016 dan SMP 26 atau Sekolah Terpadu tersebut masih mencapai 40 persen.
Di mana capaian progres tersebut, ia mengimbuhkan bahwa mestinya sudah harus di angka 50 persen.
Menurut Irvan, diterbitkannnya SCM 1 yang diberikan kepada kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya merupakan ujian untuk mengejar target dari deviasi pembangunan.
"Jadi (SCM 1) ini untuk bagaimana mereka (kontraktor) melakukan action di lapangan agar deviasi itu bisa terkejar," jelasnya, Senin (21/8/2023).
Demikian Irvan, memberikan target untuk mengerjakan pengerjaan yang tertinggal kepada kontraktor hingga September 2023 mendatang.
"Kami beri target hingga 6 September 2023 dan (proyek pembangunan) itu sudah harus 60 persen dari target sesungguhnya," pungkasnya. (*)