TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2023.
Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/8/2023).
Dengan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Baca juga: DPRD Balikpapan Prihatian Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin.
Hadir juga para anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Dalam rapat tersebut, terdapat kesepakatan jumlah pendapatan sebesar Rp3.338.039.158.048 triliun. Kemudian jumlah belanja Rp3.660.663.159.275 triliun untuk APBD 2024.
Sebagai informasi, rapat paripurna ini masih berupa bentuk kesepakatan dari KUA PPAS untuk APBD 2024.
Di mana, dalam sebuah kesepakatan KUA PPAS ini nantinya juga akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Balikpapan Sidak Proyek Drainase di Kampung Baru Ulu
Kemudian setelah ada masukan dari Gubernur, akan ditindaklanjuti baik dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
Setelah klir, baru akan dilakukan paripurna dan pengesahan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melanjutkan diskusi segera mungkin, agar bisa menyelesaikan anggaran (APBD) 2024," ujar Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle kepada awak media.
"Sehingga setelah kesepakatan (KUA PPAS untuk APBD 2024) ini, kita melanjutkan (APBD) perubahan 2023," pungkasnya. (*)