Pilpres 2024

PDIP Disebut Curi Start, Gibran Siap Diperiksa Bawaslu Imbas Tempel Stiker & Video Ajak Pilih Ganjar

PDIP disebut curi start, Gibran Rakabuming Raka siap diperiksa Bawaslu imbas tempel stiker dan video ajak pilih Ganjar Pranowo.

YouTube PDI Perjuangan
PDI Perjuangan mengunggah dua video yang memperlihatkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta dukungan dari masyarakat agar mencoblos bacapres, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. PDIP disebut curi start, Gibran Rakabuming Raka siap diperiksa Bawaslu imbas tempel stiker dan video ajak pilih Ganjar Pranowo. 

TRIBUNKALTIM.CO - PDIP disebut curi start, Gibran Rakabuming Raka siap diperiksa Bawaslu imbas tempel stiker dan video ajak pilih Ganjar Pranowo.

PDIP dianggap mencuri start karena kadernya telah melakukan kampanye dengan menempel stiker dan video ajakan mencoblos Ganjar Pranowo.

Aksi PDIP memerintahkan kadernya menempel stiker Ganjar Pranowo serta mengunggah video ajakan memilih presiden baru-baru ini, dianggap mencuri start kampanye.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir tanggal 10 Februari 2024.

Hal ini turut dibenarkan pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini.

"Sudah jelas (curi start), masa kampanye itu baru 28 November," kata dia saat ditemui Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Hal ini berimbas pada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran menegaskan siap diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut menempel stiker dan video ajakan memilih bakal calon presiden (bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo.

Baca juga: Bawaslu Proses Video Gibran, Bobby, dan Elite PDIP Ajak Masyarakat Coblos Ganjar Pranowo

Meski demikian, Gibran mengaku belum mendapatkan surat dari Bawaslu terkait aksi tempel stiker dan video ajakan memilih Ganjar.

"Belum. Saya tunggu aja suratnya ya. Kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap," tegas Gibran saat ditemui TribunSolo.com di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).

Apabila nanti dirinya dinyatakan melanggar aturan terkait kampanye Pemilu 2024, Gibran mengaku siap menerima sanksi.

Ia juga tak akan memberikan pembelaan jika memang dinyatakan bersalah.

"Kapan saya memberikan pembelaan. Kalau salah ya salah. Yang memutuskan (salah atau tidak) Bawaslu aja," kata Gibran.

Terkait aksi menempel stiker Ganjar di rumah-rumah warga pada 19 Agustus 2023 lalu, Gibran memastikan hal tersebut merupakan arahan dari DPP PDIP.

Aksi itu, kata Gibran, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved