TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Polres Paser meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada giat tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, Anggota DPRD Paser, para Ketua RT di Desa Tepian Batang dan sejumlah masyarakat, yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (6/9/2023).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengapresiasi Desa Tepian Batang lantaran menjadi wilayah zero dalam hal pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan tim kampung bebas dari narkoba Desa Tepian Batang.
Baca juga: Disebut Kampung Narkoba, Warga Padaelo di Samarinda Enggan Lapor ke Polisi, Mereka Takut Preman
"Yang aktif melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba," terang Budi.
Ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat khususnya Tim Kampung Bebas Narkoba, Desa Tepian Batang.
"Terima kasih, dan tetap bantu kami agar menjaga Desa Tepian Batang bebas dari narkoba," imbuhnya.
Jadi Bahan Percontohan
Budi menjadikan Desa Tepian Batang sebagai role model untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Paser, agar terbebas dari peredaran narkotika.
Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya khususnya Sat Resnarkoba Polres Paser untuk menggiatkan kegiatan masyarakat pada wilayah tersebut.
Khususnya dengan membuat program-program yang bisa mendukung penyaluran minat anak-anak muda.
"Dengan melibatkan pelaku UMKM," tutup Kapolres Paser.
Baca juga: Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Kapolresta Ingin Merdeka dari Narkoba
Sekedar diketahui, launching Kampung Bebas dari Narkoba Desa Tepian Batang merupakan implementasi dari program Paser Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
(*)