Bandar Sabu di Samarinda
Disebut Kampung Narkoba, Warga Padaelo di Samarinda Enggan Lapor ke Polisi, Mereka Takut Preman
Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak terlepas dari peran sert
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho menerangkan sudah lama masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Bahkan, ucapnya, banyak warga yang merasa malu karena lingkungan mereka dikatakan sebagai kampung narkoba.
"Sudah lama mereka resah karena peredaran narkoba marak di sekitar mereka," ucap AKBP Teguh Nugroho saat ditemui media usai pengungkapan tersebut.
Namun keresahan tersebut tidak bisa diungkapkan lantaran warga setempat tidak berdaya dengan kontrol sosial dari para pelaku peredaran narkoba.
Baca juga: Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan
Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar 2 Kg Sabu di Samarinda, Sempat Menabrak Petugas
"Karena mereka menganggap para pelaku ini preman yang tidak segan mengancam keselamatan mereka," bebernya.
Hingga akhirnya ada masyarakat terpercaya yang berani buka suara dan melaporkan keresahan menahun tersebut.
Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan selama satu minggu lamanya.
"Kami bergerak pelan. Agar tidak ada kebocoran informasi saat operasi dan hasilnya maksimal," tuturnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya penindakan hasil kolaborasi dengan Baharkam Mabes ini, masyarakat sekitar bisa lebih merasa nyaman dan tenang dalam melanjutkan kehidupan sehari-hari.
"Semoga masyarakat di sini bisa terlepas dari paradigma kampung narkoba," ucapnya berharap.
Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh
Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Dit Polairud Polda Kaltim Bekuk 8 Terduga Penyalahgunaan Narkotika
Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengamankan 8 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggerebekan bandar sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2022).
Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho menerangkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para terduga pelaku tersebut.
Bahkan kejadian tersebut ramai disaksikan oleh warga setempat yang hanya berani mengintip dari balik pintu rumah masing-masing.