Berita Nasional Terkini

Kata Kapolri soal Eks Kasat Narkoba AKP AG yang Terlibat Gembong Narkoba Fredy Pratama

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang terlibat gembong narkoba Fredy Pratama.

Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.

Sementara, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran.

Fredy telah menjadi buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri. 

Baca juga: Terjawab Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Asal Kalsel, Punya Banyak Nama dan Ubah Wajah

Aset Puluhan Miliar Fredy Pratama di Kalsel Tersebar di Tiga Kota, Ada Hotel dan Restoran

Bersama Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengembangkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Fredy Pratama alias Miming.

Fredy merupakan gembong narkotika yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan, dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya adalah ayah dari Fredy bernama Lian Silas. Baik Fredy maupun Silas adalah warga Kalsel.

"Kalau Silas ini orangtuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," ujar Rifai dalam keterangannya yang diterima, Rabu (13/9/2023).

Silas, kata Rifai, disangkakan atas kasus TPPU. Menurutnya, aset Fredy maupun Silas tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 Miliar.

Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran.

Selain itu mereka juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge.

"Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023).

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Fredy merupakan gembong narkoba jaringan internasional yang diburu oleh tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

Tidak main-main, 884 orang yang masuk dalam sindikat Fredy ini telah tertangkap sejak tahun 2020 hingga September 2023.

Halaman
123

Berita Terkini