TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek formasi CPNS 2023 di SSCASN, ada 72 kementerian dan lembaga yang membuka lowongan.
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan mulai dibuka pada Rabu (20/9/2023) hari ini.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 secara online akan ditutup pada 9 Oktober mendatang.
Pendaftaran CPNS bakal dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: PDF Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya, Cocok untuk Latihan
Baca juga: Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
Baca juga: Beda PPPK dan CPNS 2023, Cek Arti dan Perbedaan Mencolok dari Gaji hingga Tunjangan
Tidak hanya untuk pendaftaran, lewat laman SSCASN ini Anda juga bisa mengecek formasi CPNS 2023.
Untuk diketahui, lowongan CPNS 2023 hanya dibuka di instansi pemerintah pusat dengan alokasi sebanyak 28.903 formasi.
Ada sebanyak 72 kementerian/lembaga yang telah mengusulkan formasi CPNS 2023.
Lantas, bagaimana cara mengecek formasi CPNS 2023 melalui laman SSCASN?
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini link untuk mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, lengkap dengan caranya.
1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga bisa mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka 20 September, Simak Alur Pembuatan Akun SSCASN 2023
Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN Baru
Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada calon pelamar CASN 2023 terkait aturan pendaftaran CPNS dan PPPK di laman portal SSCASN yang telah dimodifikasi tersebut.
Seluruh pelamar CPNS dan PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, pada Kamis (14/9/2023).
"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.
Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur pelaksanaan seleksi, lanjut Suharmen, sejumlah kerja sama sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.
Instansi tersebut mulai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) untuk akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk penyediaan elektronik materai bersama.
BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang diumumkan dari instansi yang akan dilamar.
Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Berikut tata cara pendaftaran akun SSCASN:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
8. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok, Inilah Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023
Berikut detail jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:
-Jadwal terbaru CPNS 2023 Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
-Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
-Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
-Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
-Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
-Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
-Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
-Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
-Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
-Masa sanggah: 21-23 November 2023
-Jawab sanggah: 21-25 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
-Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
-Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
-Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
-Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
-Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
-Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
-Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
-Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.
Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.
Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS