2. Kualifikasi Pendidikan Strata 2 (S-2)
3. Berusia maksimal 35 tahun
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pekerjaan sebelumnya
5. Tidak berkedudukan CPNS/PNS/PPPK/TNI/POLRI/siswa sekolah ikatan dinas pemerintahan
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkuham yang sudah ditentukan
Jabatan Penjaga Tahanan (Formasi Umum)
1. Warga Negara Indonesia
2. Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat
3. Berusian minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Melamar sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP. Jika tidak sesuai dengan alamat domisili, dimohon untuk membuat surat atau Desa yang menyatakan bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut.
6. Khusus untuk pendaftar pada jenis kebutuhan Putra/ Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
7. Tinggi badan pelamar jabatan penjaga tahanan
Wanita : minimal 160 cm