TRIBUNKALTIM.CO - Putra bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
Beredar kabar, Kaesang akan mendapatkan posisi sebagai Ketua Umum di PSI.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Giring Ganesha memberi kode akan lengser dari jabatannya.
Eks vokalis Nidji ini mengaku akan mengembalikan mandat sebagai Ketua Umum kepada sosok muda.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha sempat menyatakan diri siap untuk mundur dari posisinya.
Baca juga: Perhatian! ASN Dilarang Bermedsos Soal Pilpres 2024 dan Pemilu, Like, Comment, Share Pun Tak Boleh
Baca juga: Istilah Petugas Partai Buat Survei Ganjar Turun di Warga NU, Prabowo Unggul Tipis versi LSI Denny JA
Dia menegaskan akan melakukan apapun demi menyelematkan generasi muda, terutama PSI.
"Sudah saatnya mengembalikan partai ini ke tangan pemilik aslinya, anak muda," katanya dalam video yang Giring unggah beberapa waktu lalu di akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews.com, Senin (25/9/2023).
Giring mengaku mulai memikirkan langkahnya ke depan setelah beberapa pekan lalu berulang tahun ke-40.
Beberapa waktu belakangan, Giring menyebut terjadi banyak dinamika politik.
Tentu itu merupakan kondisi yang wajar dihadapi jelang kontestasi elektoral.
Namun, Giring menegaskan, akan berjuang mati matian untuk menyelamatkan PSI, terutama generasi muda.
"Gue enggak masalah menyerahkan mandat gue sebagai ketua umum PSI, kembali ke Dewan Pembina dan menyerahkan segala keputusan kepada mereka," tegas Giring.
Untuk diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana akan menyelenggarakan Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) pada hari ini, 25 September 2023.
Kopdarnas akan mengumpulkan pengurus PSI se-Indonesia.
Dalam acara itu, PSI akan berdiskusi dan membahas berbagai isu politik terkini dan aspirasi-aspirasi yang muncul dari berbagai kader untuk mengusulkan Kaesang sebagai pimpinan PSI.
Baca juga: Jokowi Janji Tiap Bulan Datang ke IKN Nusantara, Kepala Otorita Sudah Susun Jadwal Kunker Presiden
Baca juga: Inilah Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD PPU Dapil Penajam Paser Utara 1,2 dan 3