TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah memikirkan konsep wisata yang akan diterapkan di Ibu Kota Nusantara.
Memiliki alam yang masih alami, konsep wisata di IKN Nusantara, Kalimantan Timur akan berbasis alam atau ekowisata.
Udara yang sejuk dan lebih baik dari Jakarta bisa menjadi salah satu andalan wisata di IKN.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah juga mengutamakan aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal, serta seni dan budaya dalam pengembangan potensi wisata.
“Kami fokus kepada eco tourism, seni, dan budaya.
Tentu untuk yang nanti berpindah ke sana (IKN Nusantara), bisa juga mendapatkan wisata yang berbasis alam,” ujar Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Nusantara Dilelang, Anggaran Rp 4,2 Triliun, Ada 80 Peserta Tender
Baca juga: Pengunjung IKN Nusantara Bakal Nikmati Bus Non BBM, Cek Daftar Fasilitas Baru di Titik Nol IKN
Kawasan IKN yang didominasi hutan dinilai memiliki kualitas udara yang jauh lebih baik dari Jakarta.
Hal ini yang menurutnya cocok untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata.
“Karena kualitas udara di sana jauh lebih bagus dibanding di Jakarta dan ini harus ada pola kelestarian alam,” imbuhnya.
Secara garis besar, kata Sandiaga, pariwisata di IKN Nusantara akan diarahkan kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Jadi mungkin kita belum melirik wisata-wisata buatan yang besar, seperti Disney, tapi lebih ke arah eco tourism," terang Menparekraf.
Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan sejumlah pihak, diketahui fakta bahwa para wisatawan lebih banyak mencari konsep pariwisata budaya, keindahan alam, hingga kuliner.
"Yang ketiga ternyata ada (minat juga pada) kegiatan-kegiatan berkeberlanjutan lingkungan.
Jadi nanti akan kami dorong lebih ke arah sana,” sambung Sandiaga.
Lebih lanjut, pengelolaan sektor pariwisata di IKN Nusantara juga akan melibatkan kelompok masyarakat hukum adat di daerah setempat.